 (Alhamdulillah  Islam telah mengajarkan semuanya, bahkan posisi kencing pun).  Tidak ada aturan dalam syari’at tentang mana yang lebih utama, kencing  sambil berdiri atau duduk, yang harus diperhatikan hanyalah bagaimana  agar dia tidak terkena cipratan kencingnya. Seperti apa yang beliau  Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan.
(Alhamdulillah  Islam telah mengajarkan semuanya, bahkan posisi kencing pun).  Tidak ada aturan dalam syari’at tentang mana yang lebih utama, kencing  sambil berdiri atau duduk, yang harus diperhatikan hanyalah bagaimana  agar dia tidak terkena cipratan kencingnya. Seperti apa yang beliau  Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabdakan.“Maksudnya :  Lakukanlah tata cara yang bisa menghindarkan kalian dari terkena  cipratan kencing”.
Dalam hadits  Hudzaifah bahwa Rosululloh pernah buang air kecil.. sambil berdiri di tempat  sampah suatu kaum (hadits riwayat Bukhori Muslim), dan beliaupun mungkin  pernah buang air kecil dengan cara lain.
Selain tidak ada  bagian tubuhnya yang terciprati air seninya, boleh buang air kecil  sambil berdiri bila memang diperlukan. Selama tempatnya tertutup dan  tidak ada orang yang dapat melihat auratnya.
Akan  tetapi yang afdhal tetap buang air kecil dengan duduk. Karena  itulah yang lebih sering dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi  wa sallam. Agar lebih dapat menutupi aurat dan lebih jarang terkena  cipratan air seni.
Intisari:
Tanya Jawab dengan Syaikh Al-Albani, Ibnu Baaz, Sholih Fauzan
(semoga Alloh merahmati mereka semua)
0 komentar:
Posting Komentar
koment :