 Surabaya – PT Pertamina Unit Pemasaran V mengingatkan konsumen elpiji  berukuran 3 kilogram selalu meneliti masa kelayakan tabung gas seiring  banyaknya kasus ledakan tabung gas di sejumlah daerah akhir-akhir ini.
Surabaya – PT Pertamina Unit Pemasaran V mengingatkan konsumen elpiji  berukuran 3 kilogram selalu meneliti masa kelayakan tabung gas seiring  banyaknya kasus ledakan tabung gas di sejumlah daerah akhir-akhir ini.“Setiap menerima atau mengganti tabung gas elpiji masyarakat wajib  melakukan pengecekan masa berlaku tabung gas tersebut,” kata Asisten  Manajer Hubungan Eksternal PT Pertamina Unit Pemasaran V, Jatim Bali  Nusra, Eviyanti Rofraidah, saat ditemui ANTARA, di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, dengan pengecekan masa berlaku tabung yang dipakai,  masyarakat awam bisa melihat lebih dini kapan tanggal kadaluwarsa  tabungnya, terutama tabung gas elpiji 3 kilogram yang akhir-akhir ini  menjadi pemicu munculnya korban luka dan jiwa.
“Apalagi, tabung gas elpiji 3 kilogram  sering diisi ulang. Upaya ini sekaligus menghindarkan para konsumen dari  peristiwa serupa di berbagai daerah,” ujarnya.
Sementara itu, ungkap dia, masa uji ulang tabung gas tersebut pada  situasi normal antara empat tahun hingga lima tahun dan jadwalnya  tercantum di masing-masing tabung.
“Namun, penggunaan tabung gas elpiji sesuai program konversi minyak  tanah menjadi gas elpiji 3 kilogram baru dilakukan antara dua tahun  hingga tiga tahun terakhir. Untuk itu, masyarakat pengguna tabung  tersebut tidak perlu panik,” tegasnya.
Mengenai masa uji ulang terhadap tabung gas elpiji 3 kilogram, ia  mengemukakan, jadwal pengujiannya dilakukan sekitar 3 tahun mendatang.
Menyinggung jumlah kasus ledakan tabung gas elpiji di Jawa Timur,  sejak ada program konversi hingga 2009 di area Malang sampai Banyuwangi  ada 16 kasus dengan 28 korban dan delapan di antaranya meninggal.
“Akan tetapi, realisasi penyantunan mereka dimulai Maret lalu karena  terkendala administrasi. Dari 16 kasus ledakan gas elpiji di area Malang  sampai Banyuwangi kami sudah menyalurkan santunannya senilai Rp246  juta,” katanya.
Di samping itu, kata dia, pada pekan ini pihaknya menyelesaikan  penyaluran santunan bagi para korban ledakan gas elpiji di Surabaya.  Sampai sekarang ada 11 kasus dan total nilai santunannya mencapai Rp70  juta, namun tidak ada korban jiwa.
“Santunan itu untuk biaya pengobatan maksimal Rp25 juta per orang dan  meninggal Rp50 juta per orang. Hingga kini, di area lain seperti Madiun  ada satu kasus dan di area Bali juga satu kasus,” katanya.
Di sisi lain, tambah dia, untuk mengantisipasi peredaran tabung palsu  di pasar, konsumen wajib mengecek apakah nomor “batch” di tabung yang  diterimanya sudah terdaftar di Pertamina atau belum. Upaya lainnya bisa  dengan mengisi ulang tabung gas elpiji di sejumlah SPBE dan ritel modern  yang tempatnya menetap.
“Ke depan, jika sewaktu-waktu konsumen ada keluhan bisa langsung  disampaikan di tempat resmi yang sudah memiliki izin penjualan dari  Pertamina. Selanjutnya, keluhan konsumen itu akan ditindaklanjuti oleh  para petugas kami,” katanya.
Sumber: http://www.antarajatim.com/
Masa berlaku Tabung Gas Pertamina
Beberapa orang mungkin sudah mengetahui hal ini; tetapi mungkin  banyak juga yang belum tahu.
Apakah kita mengetahui bahwa ada juga suatu tanggal kadaluwarsa untuk  tabung LPG. Tabung yang sudah kadaluwarsa tidaklah aman untuk digunakan  dan bisa menyebabkan kecelakaan seperti yang baru saja terjadi di suatu  kawasan di Jakarta Bulan yang lalu (Tabung Gas meledak). Mengenai hal  ini berhati-hati ketika menerima tabung LPG dari penjual manapun.
Berikut ini adalah bagaimana kita dapat memeriksa masa kadaluwarsa  dari tabung LPG, tanggal kadaluwarsa ditulis dalam alfa code sesuai  nomornya sebagai A atau B atau C atau D dan sekitar dua digit angka  mengikutinya,
Contohnya : D 06
Abjad mewakili empat bulanan (1 kwartal):
A untuk bulan Maret,
B untuk bulan Juni,
C untuk bulan September dan
D untuk bulan Desember
B untuk bulan Juni,
C untuk bulan September dan
D untuk bulan Desember
Dua digit angka berikutnya merupakan tahun kadaluwarsa.
Maka “D06″ berarti  Desember 2006.
Sebarkan pengetahuan ini barangkali bisa menyelamatkan seseorang.
Sumber: http://ayur3ngg4ni.blogspot.com/
0 komentar:
Posting Komentar
koment :