Tabung gas elpiji waktu dan kadaluarsanya.

Posted on
  • by
  • ابوالياس
  • in
  • Label:
  • Surabaya – PT Pertamina Unit Pemasaran V mengingatkan konsumen elpiji berukuran 3 kilogram selalu meneliti masa kelayakan tabung gas seiring banyaknya kasus ledakan tabung gas di sejumlah daerah akhir-akhir ini.

    “Setiap menerima atau mengganti tabung gas elpiji masyarakat wajib melakukan pengecekan masa berlaku tabung gas tersebut,” kata Asisten Manajer Hubungan Eksternal PT Pertamina Unit Pemasaran V, Jatim Bali Nusra, Eviyanti Rofraidah, saat ditemui ANTARA, di Surabaya, Selasa.
    Menurut dia, dengan pengecekan masa berlaku tabung yang dipakai, masyarakat awam bisa melihat lebih dini kapan tanggal kadaluwarsa tabungnya, terutama tabung gas elpiji 3 kilogram yang akhir-akhir ini menjadi pemicu munculnya korban luka dan jiwa.
    “Apalagi, tabung gas elpiji 3 kilogram sering diisi ulang. Upaya ini sekaligus menghindarkan para konsumen dari peristiwa serupa di berbagai daerah,” ujarnya.
    Sementara itu, ungkap dia, masa uji ulang tabung gas tersebut pada situasi normal antara empat tahun hingga lima tahun dan jadwalnya tercantum di masing-masing tabung.
    “Namun, penggunaan tabung gas elpiji sesuai program konversi minyak tanah menjadi gas elpiji 3 kilogram baru dilakukan antara dua tahun hingga tiga tahun terakhir. Untuk itu, masyarakat pengguna tabung tersebut tidak perlu panik,” tegasnya.
    Mengenai masa uji ulang terhadap tabung gas elpiji 3 kilogram, ia mengemukakan, jadwal pengujiannya dilakukan sekitar 3 tahun mendatang.
    Menyinggung jumlah kasus ledakan tabung gas elpiji di Jawa Timur, sejak ada program konversi hingga 2009 di area Malang sampai Banyuwangi ada 16 kasus dengan 28 korban dan delapan di antaranya meninggal.
    “Akan tetapi, realisasi penyantunan mereka dimulai Maret lalu karena terkendala administrasi. Dari 16 kasus ledakan gas elpiji di area Malang sampai Banyuwangi kami sudah menyalurkan santunannya senilai Rp246 juta,” katanya.
    Di samping itu, kata dia, pada pekan ini pihaknya menyelesaikan penyaluran santunan bagi para korban ledakan gas elpiji di Surabaya. Sampai sekarang ada 11 kasus dan total nilai santunannya mencapai Rp70 juta, namun tidak ada korban jiwa.
    “Santunan itu untuk biaya pengobatan maksimal Rp25 juta per orang dan meninggal Rp50 juta per orang. Hingga kini, di area lain seperti Madiun ada satu kasus dan di area Bali juga satu kasus,” katanya.
    Di sisi lain, tambah dia, untuk mengantisipasi peredaran tabung palsu di pasar, konsumen wajib mengecek apakah nomor “batch” di tabung yang diterimanya sudah terdaftar di Pertamina atau belum. Upaya lainnya bisa dengan mengisi ulang tabung gas elpiji di sejumlah SPBE dan ritel modern yang tempatnya menetap.
    “Ke depan, jika sewaktu-waktu konsumen ada keluhan bisa langsung disampaikan di tempat resmi yang sudah memiliki izin penjualan dari Pertamina. Selanjutnya, keluhan konsumen itu akan ditindaklanjuti oleh para petugas kami,” katanya.

    Sumber: http://www.antarajatim.com/


    Masa berlaku Tabung Gas Pertamina
    Beberapa orang mungkin sudah mengetahui hal ini; tetapi mungkin banyak juga yang belum tahu.
    Apakah kita mengetahui bahwa ada juga suatu tanggal kadaluwarsa untuk tabung LPG. Tabung yang sudah kadaluwarsa tidaklah aman untuk digunakan dan bisa menyebabkan kecelakaan seperti yang baru saja terjadi di suatu kawasan di Jakarta Bulan yang lalu (Tabung Gas meledak). Mengenai hal ini berhati-hati ketika menerima tabung LPG dari penjual manapun.
    Berikut ini adalah bagaimana kita dapat memeriksa masa kadaluwarsa dari tabung LPG, tanggal kadaluwarsa ditulis dalam alfa code sesuai nomornya sebagai A atau B atau C atau D dan sekitar dua digit angka mengikutinya,
    Contohnya : D 06
    Abjad mewakili empat bulanan (1 kwartal):
    A untuk bulan Maret,
    B untuk bulan Juni,
    C untuk bulan September dan
    D untuk bulan Desember
    Dua digit angka berikutnya merupakan tahun kadaluwarsa.
    Maka “D06″ berarti Desember 2006.
    Sebarkan pengetahuan ini barangkali bisa menyelamatkan seseorang.

    Sumber: http://ayur3ngg4ni.blogspot.com/

    0 komentar:

    Posting Komentar

    koment :

     
    Copyright (c) 2011 Moslemblog's byAbu ilyas.