Pengobatan dengan kesyirikan

Posted on
  • by
  • ابوالياس
  • in
  • Label:
  • Sering kita dapati di berbagai media informasi baik media cetak maupun media elektronik, sebuah iklan menyebutkan, “Kalung, gelang dan cincin ini dapat mengobati anda dari berbagai penyakit, baik penyakit jasmani maupun rohani”.
    Sekilas iklan ini memang terkesan tidak membahayakan bagi kita umat Islam, padahal jika dikaji secara serius maka hal ini telah menyebabkan banyak orang termasuk mereka yang berafiliasi terhadap sunnah terjerumus kepada sebuah kesyirikan dengan tidak disadari.

    Rasa sakit yang diderita oleh sebagian orang senantiasa membuat mereka menutup mata akan semua petunjuk serta larangan Allah Ta’ala dan Rasul-Nya sehingga tak jarang mereka terjerumus kepada hal-hal yang sangat membahayakan agamanya dan merusak aqidahnya dengan berobat kepada dukun, tukang sihir atau menggunakan barang-barang yang diharamkan oleh Allah Ta’ala.

    Padahal dengan sakit yang diberikan Allah kepada seseorang tersebut adalah bentuk dari penghapusan dosa-dosa yang telah dilakukanya. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam,

    ما من مسلم يصيبه أذى من مرض فما سواه إلا حط الله به سيئاته كما تحط الشجرة ورقها

    “Tidaklah seorang muslim itu ditimpa kesusahan karena sakit yang diderita kecuali Allah hendak menggugurkan kesalahan-kesalahannya (dosa-dosa) sebagaimana gugurnya daun-daun dari rantingnya”. [HR. Muslim dalam Shahihnya Juz IV no. hadits 2571 Maktabah Dar Ihya’ut Turats: Beirut]
    Hadits Rasulullah ini membuktikan bahwa Islam adalah agama yang syamil (sempurna), kondisi apapun yang menimpa kaum muslimin, bahkan rasa sakit yang diderita mereka itu adalah bentuk kebaikan yang diberikan Allah Ta’ala yakni pengampunan dari dosa-dosa (kecil) yang pernah dilakukannya.
    Rasulullah bersabda,

    عجبا لأمر المؤمن إن أمره كله خير وليس ذاك لأحد إلا للمؤمن إن أصابته سراء شكر فكان خيرا له وإن أصابته ضراء صبر فكان خيرا له

    “Sungguh ajaib keadaan orang-orang mukmin, seluruh urusannya adalah kebaikan, dan tidak ada umat lain yang mendapatkan keadaan seperti ini kecuali orang-orang mukmin, Sesungguhnya jika mereka mendapat kesenangan lalu mereka bersyukur, maka ini sebuah kebaikan. Dan jika mereka ditimpa musibah lantas mereka bersabar, maka ini juga sebuah kebaikan”. [HR. Muslim no. hadits 2999; Shahih Ibnu Hibban no. hadits 2896]
    Dan Allah Ta’ala berfirman,

    الَّذِينَ صَبَرُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ أُولَئِكَ لَهُمْ مَغْفِرَةٌ وَأَجْرٌ كَبِيرٌ

    “Orang-orang yang sabar (terhadap bencana), dan mengerjakan amal-amal saleh; mereka itu beroleh ampunan dan pahala yang besar.” [QS. Huud (11) : 11]
    Namun, dikarenakan ketidaktahuan dan dahsyatnya rasa sakit yang diderita serta rasa takut akan kematian membuat mereka kehilangan kesabaran sehingga mereka berusaha mempertahankan hidup dengan cara-cara yang batil seperti berobat kepada dukun, atau dengan menggunakan benda-benda yang dilarang oleh Allah Ta’ala.

    Padahal kita telah mengetahui bahwa mendatangi dukun, “orang pintar”, para-normal dan mempercayai ramalan/jampi-jampi mereka adalah satu dari sekian banyak bentuk kesyirikan dan termasuk dosa teramat besar yang tidak akan diampuni oleh Allah Ta’ala.

    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” [QS. An-nisa’ (4) : 48]
    Rasulullah bersabda,

    من أتى عرافا فسأله عن شيء لم تقبل له صلاة أربعين ليلة

    “Siapa saja yang mendatangi dukun kemudian bertanya tentang sesuatu hal, maka tidak akan diterima shalatnya selama 40 malam.” [HR. Muslim no. hadits 2230]
    Juga hadits;

    من أتى كاهنًا أو عرافًا فصدقه فقد كفر بما أنزل على محمد

    “Siapa saja yang mendatangi dukun/tukang ramal atau “orang pintar” kemudian membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah kafir (ingkar) terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad (ingkar terhadap Islam)”. [HR. Abu Daud no. hadits 3904 dalam Sunan Abi Daud, Maktabah Dar al-Fikr: Beirut. Syeikh al-Albani berkata, “Hadits ini Shahih”.]

    Kalung, Gelang dan Cincin Obat
    Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi kini tersebar berbagai macam alat pengobatan canggih yang semuanya membutuhkan kecermatan kita dalam memilih mana yang halal dan mana yang haram. Produk pengobatan yang gencar dipromosikan salah satunya adalah alat-alat berupa gelang, kalung dan cincin yang terbuat dari batu magnet, bio-infra merah dll. Yang kemudian dikenakan pada seseorang penderita penyakit dengan harapan benda-benda tersebut dapat menyembuhkan penyakit mereka.

    Dan tidak diragukan lagi bahwa benda-benda berupa kalung, gelang dan cincin yang digunakan dengan maksud agar memberikan kesembuhan dari penyakit atau menolak bala’ maka hal ini adalah haram dan merupakan bentuk kesyirikan. sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam .,

    من تعلق تميمة فقد أشرك

    “Siapa saja yang mengalungkan tamimah (jimat) maka ia telah berbuat syirik.” [HR. Ahmad 4/156 dan al-Hakim 4/417]
    Dalam riwayat lain lebih tegas lagi disebutkan,

    عن عمران بن حصين رضي الله عنه، أن النبي  رأى رجلاً في يده حلقة من صفر، فقال: (ما هذه)؟ قال: من الواهنة. فقال: «انزعها فإنها لا تزيدك إلا وهنًا، فإنك لو مت وهي عليك، ما أفلحت أبدًا»

    Dari Amran bin Hashin rodhiyallohu anhu., Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi wasallam melihat seorang laki-laki yang mengenakan pada tangannya gelang kuning (tembaga), kemudian Nabi bertanya, “Apa ini ?”, laki-laki tersebut menjawab, “ini penangkal” maka Nabi bersabda, “singkirkanlah, karena sesungguhnya tidak akan bertambah bagimu kecuali ketakutan/kecelakaan, dan jika engkau mati sementara gelang itu masih bersamamu maka engkau tidak akan selamat selama-lamanya.” [HR. Ahmad dalam Musnad Imam Ahmad Juz IV h. 202 Cet. Dar al-Fikr: Beirut. Syeikh Syu’aib al-Arnuth berkata, “Hadits ini Shahih, sanadnya tidak bermasalah”]
    Dan disebutkan pula bahwa ketika Nabi memerintahkan laki-laki itu membuang gelang tersebut, beliau salallahu alaihi wasallam membaca firman Allah,

    وَمَا يُؤْمِنُ أَكْثَرُهُمْ بِاللَّهِ إِلَّا وَهُمْ مُشْرِكُونَ

    “Dan sebahagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain).” [QS. Yusuf (12) : 106] [al-Qaulus Sadid Syarh Kitabi Tauhid, al-Imam Muhammad bin Abdil Wahab h. 42]

    As-Syeikh ‘Ali bin Khadhir al-Khadhiriy dalam kitab al-Mu’tashar Syarh Kitabit Tauhid menerangkan bahwa ayat yang dibacakan oleh Rasulullah SAW. ini memberikan gambaran bahwa keimanan yang dimiliki oleh mayoritas kaum muslimin adalah hanya keimanan Rububiyah (Tauhid Rububiyah) yakni hanya sekedar mengakui bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah, sementara kaum muslimin tidak memiliki Tauhid ‘Uluhiyyah yaitu mentauhidkan peribadatan dan penyerahan diri hanya kepada Allah Ta’ala. [al-Mu’tashar Syarh Kitabit Tauhid, h. 50, Cet. Dar Su’ud Riyadh]

    Dari beberapa keterangan inilah para ulama’ melarang keras pemakaian gelang, kalung dan cincin yang dimaksudkan untuk menolak bala’, mengobati penyakit dll. Padahal masih banyak obat-obatan dan cara-cara lain yang ditunjuki oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seperti meminum madu, habbatussauda, ruqyah, dsb.
    Allah Ta’ala berfirman,

    قُلْ أَفَرَأَيْتُمْ مَا تَدْعُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ إِنْ أَرَادَنِيَ اللَّهُ بِضُرٍّ هَلْ هُنَّ كَاشِفَاتُ ضُرِّهِ

    “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu…” [QS. Az-Zumar (39) : 38]

    Kesimpulan
    Kalung, Gelang dan Cincin yang katanya mengandung unsur-unsur yang dapat menyembuhkan adalah merupakan tamimah (jimat) di zaman modern ini. Karenanya keyakinan akan benda-benda tersebut dapat memberikan kesembuhan bagi pemakainya adalah sebuah kesyirikan. Dan Allah sangat membenci dosa syirik sehingga dosa tersebut tidak akan pernah diampuni kecuali dengan melakukan Taubat Nasuhah.

    Adapun dalih mereka yang membolehkan memakai gelang, kalung dan benda lainnya sama dengan kebolehan meminum obat, ini adalah alasan yang keliru. Cukuplah bagi kita membantahnya dengan hadits khusus diatas tentang larangan memakai gelang dan semisalnya yang ditujukan untuk menolak bala’ atau menyembuhkan penyakit.

    Selayaknyalah kaum muslimin yang mengaku beriman kepada Allah dan hari akhir menggantungkan harapannya kepada Allah Ta’ala, dan mengatakan ketika sakitnya,

    وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

    “dan apabila aku sakit, Dialah (Allah) yang menyembuhkan aku.” [QS. Asy-Syu’ara (26) : 80]
    Mudah-mudahan Allah Ta’ala memberikan kesembuhan bagi kita yang sakit, dan memberikan petunjuk serta kekuatan agar kita tetap berada diatas Tauhid yang benar yang tidak dicampuri dengan kesyirikan sedikitpun. Wallahu Ta’ala A’lam.


    oleh : Abu Aqil di Langsa

    0 komentar:

    Posting Komentar

    koment :

     
    Copyright (c) 2011 Moslemblog's byAbu ilyas.