Mungkin kita biasa melihat  atau mendengar istilah “kayu ajaib” dalam cerita fiktif atau realita  nyata. Kayu ajaib identiknya digunakan oleh para tukang sihir yang  terlaknat. 
Namun “kayu ajaib” dalam tulisan kali ini adalah kayu siwak  yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat.
Di antara keajaiban kayu  siwak, ia mengandung banyak zat-zat yang berfungsi bagi kesehatan gigi,  dan mengandung aroma yang mengharumkan bau mulut, walau tak memakai  sikat gigi. Silakan coba sendiri; banyak kok dijual dimana-mana.Lebih ajaib lagi, “kayu ajaib” alias  siwak ini bisa mendatangkan ridho Allah -Azza wa Jalla-. Subhanallah,  alangkah ajaibnya kayu siwak ini. Mudah didapatkan, ringan dibawa,  setiap saat bisa digunakan, murah harganya, oh ternyata bisa  mendatangkan ridho Allah. Tak heran jika Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa  sallam- pernah bersabda,
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ  لِلرَّبِّ
“Siwak adalah pembersih bagi mulut;  sesuatu yang membuat Allah ridho”. [HR.Ahmad dalam Al-Musnad (6/47),  Asy-Syafi’iy dalam Al-Umm (1/76) & Musnad-nya (41), An-Nasa’iy dalam  Kitab Ath-Thoharoh (5), Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (134, 136, dan 137),  Syu’abul Iman (2118 & 2777). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy  dalam Al-Irwa’ (1/105/no.66)]
Al-Allamah Abul Hasan Nuruddin  As-Sindiy-rahimahullah- berkata ketika mengomentari hadits ini,“Jika  anda bertanya,”Bagaimana bisa siwak menjadi sebab Allah ridho?”, maka  aku katakan,”Sebab melakukan sesuatu mandub(sesuatu yang hukumnya  sunnah)bisa mendatangkan pahala; sebab siwak adalah pedahuluan bagi  shola, sedang sholat adalah munajat(percakapan) dengan Allah. Tak  diragukan lagi bahwa orang harum bau mulutnya akan dicintai oleh orang  diajak bercakap”. [Lihat Hasyiyah As-Sindiy (1/17), cet. Dar  Al-Ma’rifah]
Jadi, siwak yang membuat mulut kita  harum, dan bersih merupakan amalan mandub (yang dianjurkan) bisa  mendatangkan pahala. Sedang orang yang mendapat pahala tentunya karena  ia melakukan suatu perbuatan yang diridhoi oleh Allah.
Pembaca yang budiman, demi meraih  segudang keutamaan tersebut, ada baiknya kita menghiasi diri kita dengan  menggunakan siwak dalam beberapa kondisi berikut:
* Ketika Hendak Sholat
Ketika seorang hendak bermunajat dengan  Allah dalam sholatnya, maka ia dianjurkan untuk memakai pakaian yang  layak, dan membersihkan seluruh badannya dari najis, dan bau-bau yang  mengganggu. Sebab malaikat yang mendengar, dan mencatat amal sholat kita  akan terganggu.
Jabir bin Abdillah -radhiyallahu ‘anhu-  berkata, “Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- melarang dari  (makan) bawang merah, dan bawang bakung. Kamipun dikuasai oleh perasaan  butuh (kepadanya), maka kami akhirnya makan bawang. Maka Rasulullah  -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ  الْمُنْتِنَةِ فَلَا يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ  تَأَذَّى مِمَّا يَتَأَذَّى مِنْهُ الْإِنْسُ
“Barang siapa yang memakan pohon  (tanaman) yang busuk ini, maka janganlah ia mendekati masjid kami,  karena malaikat terganggu oleh sesuatu yang mengganggu manusia”. [HR.  Muslim dalam Kitab Al-Masajid (1252)]
Jadi, seorang yang ingin mendatangi  masjid, maka hendaknya ia membersihkan mulutnya dari segala bau dengan  menggunakan siwak atau yang bisa membersihkan gigi. Nabi -Shallallahu  ‘alaihi wa sallam- bersabda,
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ  أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ
“Andai aku tak (khawatir) akan  memberatkan ummatku atau manusia, maka aku akan perintahkan (wajibkan)  mereka bersiwak setiap kali hendak sholat”. [HR. Al-Bukhoriy dalam  Al-Jum’ah (847), Muslim dalam Ath-Thoharoh (588), Abu Dawud dalam  Ath-Thoharoh (46), An-Nasa’iy dalam Al-Mawaqit (533), dan Ibnu Majah  dalam Ash-Sholah (690)]
Hadits ini menurut lahiriahnya  menunjukkan bahwa semua orang dianjurkan bersiwak, baik ia berpuasa atau  tidak. Karenanya, dalam menjelaskan faedah hadits ini, Al-Imam  Al-Bukhoriy-rahimahullah- berkata dalam kitab Shohih-nya (2/682), “Nabi  -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- (dalam hadits ini) tidaklah  mengkhususkan orang yang berpuasa dari yang tak puasa”.
Maksud beliau bahwa Nabi -Shallallahu  ‘alaihi wa sallam- tidaklah melarang orang yang berpuasa untuk bersiwak  sebagaimana halnya orang yang tak puasa boleh menggunakan siwak.
Al-Hafizh Ibnu KhuzaimahAn-Naisaburiy  -rahimahullah- berkata dalam mengomentari hadits ini, “Nabi -Shollallahu  ‘alaihi wasallam- tidak mengecualikan orang yang tak berpuasa (dalam  hal bolehnya bersiwak), tanpa yang berpuasa. Jadi, di dalamnya terdapat  petunjuk bahwa bersiwak bagi orang yang berpuasa ketika hendak sholat  memiliki keutamaan seperti halnya orang yang tak berpuasa”.[Lihat Shohih  Ibnu Khuzaimah (3/247)]
Apa yang dinyatakan oleh Ibnu Khuzaimah  -rahimahullah-, juga telah dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr  Al-Andalusiy-rahimahullah- dalam kitabnya At-Tamhid (7/198) saat beliau  berkata, Dalam hadits ini dalil yang menunjukkan bolehnya bersiwak pada  setiap waktu berdasarkan sabdanya, “setiap kali hendak wudhu”, dan  “setiap kali hendak sholat”. Sedang sholat wajib pada kebanyakan waktu,  baik pada waktu malam, siang, maupun shubuh”.
* Ketika Hendak Wudhu’
Diantara waktu yang amat dianjurkan bagi  kita untuk menggunakan siwak agar mulut kita bersih dan harum, ketika  kita mau melakukan wudhu’.
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِيْ  لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ الْوُضُوْءِ وَلَأَخَّرْتُ الْعِشَاءَ  إِلَى ثُلُثِ اللَّيْلِ أَوْ شَطْرِ اللَّيْلِ
“Andai aku tak (khawatir) akan  memberatkan ummatku, maka aku akan perintahkan (wajibkan) mereka  bersiwak setiap kali hendak sholat, dan akan kutangguhkan sholat Isya’  ke sepertiga malam atau tengah malam”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad  (7406), Ibnu Khuzaimah dalam Shohih-nya (140), Ibnu Abi Syaibah dalam  Al-Mushonnaf (1787), Ibnu Hibban dalam Shohih-nya (1531), Ath-Thohawiy  dalam Syarh Al-Ma’aniy (228), Al-Bazzar dalam Al-Musnad (2106),  Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (1238), Al-Abihaqiy dalam Al-Kubro (144),  dan dalam Syu’abul Iman (2769), dan Ibnul Jarud dalam Al-Muntaqo (63).  Hadits ini di-shohih-kan oleh Al-Arna’uth dalam Takhrij Al-Ihsan  (2/250)]
* Ketika Hendak Membaca Al-Qur’an
Seorang hamba ketika membaca kitab suci  Al-Qur’an Al-Karim, maka dianjurkan agar ia menyucikan diri, baik pada  pakaian, tempat, dan badan (utamanya mulut) dari segala najis, dan  kotoran yang mengganggu. Sebab seorang yang membaca Al-Qur’an Al-Karim  ibaratnya orang yang bermunajat, dan berbisik dengan Allah Robbul  alamin. Itulah hikmahnya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-  menganjurkan hal itu dalam hadits ini:
إِنَّ الْعَبْدَ إِذَا قَامَ يُصَلِّي  أَتَاهُ الْمَلَكُ فَقَامَ خَلْفَهُ يَسْتَمِعُ الْقُرْآنَ وَيَدْنُوْ  فَلَا يَزَالُ يَسْتَمِعُ وَيَدْنُوْ حَتَّى يَضَعَ فَاهُ عَلَى فِيْهِ  فَلَا يَقْرَأَ آيَةً إِلَّا كَانَتْ فِيْ جَوْفِ الْمَلَكِ
“Sesungguhnya seorang hamba jika ia  bangkit melaksanakan sholat, maka ia akan didatangi oleh seorang  malaikat seraya berdiri di belakangnya untuk mendengarkan Al-Qur’an.  Senantias ia menyimak Al-Qur’an mendekat sehingga malaikat itu  meletakkan mulutnya pada mulut orang yang sholat itu.Maka seorang hamba  tidaklah membaca Al-Qur’an kecuali bacaan Qur’annya dalam diri malaikat  itu”. [HR. Al-Baihaqiy dalam Al-Kubro (1/38), dan Adh-Dhiya’ Al-Maqdisiy  dalam Al-Mukhtaroh (1/201). Lihat Ash-Shohihah (1213)]
Menurut riwayat lain, diakhir hadits  itu, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,
فَطَهِّرُوْا أَفْوَاهَكُمْ لِلْقُرْآنِ
“…maka sucikanlah mulut kalian untuk  Al-Qur’an”. [HR. Al-Bazzar dalam Al-Musnad (603). Dikuatkan sanadnya  oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (3/215)]
Al-Imam Abu Zakariyya  An-Nawawiy-rahimahullah- berkata ketika menjelaskan adab-adab yang perlu  dijaga oleh orang yang membaca Al-Qur’an, “Seyogyanya jika seseorang  hendak membaca Al-Qur’an agar ia membersihkan mulutnya dengan siwak, dan  selainnya. Cara memilih siwak,hendaknya ia berasal kayu sugigi; boleh  juga dari seluruh jenis kayu, dan sesuatu yang dapat membersihkan mulut,  seperti secarik kain yang kasar, sikat gigi, dan selain itu”. [Lihat  At-Tibyan fi Adab Hamalah Al-Qur’an (hal. 37)]
* Ketika Hendak Masuk Rumah
Diantara bentuk perhatian Islam kepada  kebersihan, Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- mencontohkan kepada  ummatnya agar ketika hendak masuk rumah dan menemui istri dan  anak-anaknya, seseorang terlebih dahulu membersihkan mulutnya. Jika  perkara ini dilazimi, niscaya akan melahirkan mawaddah wa rahmah di  antara penghuni rumah tangga. Terkadang seseorang dijauhi oleh orang  lain, karena mulutnya yang bau.
Syuraih bin Hani’  Al-Haritsiy-rahimahullah- bertanya kepada A’isyah -radhiyallahu ‘anha-,  “Perkara apakah yang dimulai oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-  ketika ia mau masuk ke rumahnya?” A’isyah berkata, “(Beliau memulai)  dengan siwak”.[HR. Muslim dalam Ath-Thoharoh (253), Abu Dawud dalam  As-Sunan (51), An-Nasa’iy dalam Al-Mujtaba (8), dan Ibnu Majah dalam  As-Sunan dalam As-Sunan (290)]
* Ketika Hendak Sholat Tahajjud
Seseorang ketika bangun dari tidurnya,  ia akan mendapati perubahan pada bau mulutnya. Disinilah rahasianya Nabi  -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika bangun malam, beliau  membersihkan giginya dengan kayu ajaib, yaitu siwak yang mengandung  bahan yang mengharumkan gigi, walau tidak menggunakan pasta gigi.
Hudzaifah -radhiyallahu ‘anhu- berkata,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ  عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ لِيَتَهَجَّدَ يَشُوْصُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ
“Dahulu Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi  wa sallam- jika bangun untuk bertahajjud, maka beliau menggosok mulut  (baca:gigi)nya dengan siwak”. [HR. Al-Bukhoriy (242, 849, &  1085),Muslim (255), Abu Dawud (55), An-Nasa’iy (2, & 1621-1624), dan  Ibnu Majah (286)]
Al-Imam Ibnu Daqiq Al-Ied-rahimahullah-  berkata, “Dalam hadits ini terdapat anjuran bersiwak ketika bangun dari  tidur, karena tidur menimbulkan perubahan mulut sebab adanya sesuatu  yang naik ke mulut berupa uap lambung. Sedang siwak adalah alat  pembersihnya. Itulah dianjurkan siwak ketika ada sesuatu yang  mengharuskannya”. [Lihat Fathul Bari (1/356), cet. Dar Al-Ma’rifah]
Jadi, bersiwak ketika hendak sholat  tahajjud adalah perkara yang dianjurkan; sebagai pelengkap dan  penyempurna bagi ibadah seorang hamba. Seorang yang berbau mulutnya,  karena belum bersiwak, maka akan terganggu oleh bau mulutnya. Inilah  salah satu sebab yang menghilangkan khusyu’nya seseorang ketika sholat.
Para Pembaca yang budiman, inilah  beberapa kondisi dianjurkan di dalamnya untuk bersiwak, dan membersihkan  mulut. Namun ini bukanlah pembatasan, sebab seseorang dianjurkan  bersiwak ketika terjadi perubahan bau mulut.
* Perhatian
Anjuran menggunakan siwak untuk  membersihkan gigi, bukanlah berarti kita dilarang menggunakan sikat gigi  atau yang lainnya dalam membersihkan gigi. Bahkan semua itu boleh.  Namun tentunya yang lebih utama adalah melazimi siwak, karena ia  memiliki fadhilah, yaitu membuat Allah ridho karena mengikuti sunnah  Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- .
Kami jelaskan demikian, karena sebagian  orang jahil menyangka bahwa Islam melarang kita menggunakan discovery  (penemuan baru) yang mubah.
Sumber: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah  edisi 53 Tahun I. Penerbit: Pustaka Ibnu Abbas. Alamat: Pesantren  Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto  Marannu, Gowa-Sulsel. HP: 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan  Redaksi/Penanggung Jawab: Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc.  Dewan Redaksi: Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh:  Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout: Abu Dzikro. Untuk  berlangganan/pemesanan hubungi: Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq  Rp. 200,-/exp)

2 komentar:
jadi kayu siwak itu apakah jenis kayu yang bisa di tanam di indonesia? atau dari mana itu kayu??
Siwak berbentuk batang, diambil dari akar dan ranting segar tanaman arak (Salvadora persica) yang berdiameter mulai dari 0,1 cm sampai 5 cm. Pohon Arak adalah pohon yang kecil, seperti belukar dengan batang yang bercabang-cabang, diameternya lebih dari 1 kaki, jika kulitnya dikelupas warnanya agak keputihan dan memiliki banyak juntaian serat. Akarnya berwarna coklat dan bagian dalamnya berwarna putih, aromanya seperti seledri dan rasanya agak sedikit pedas.
Siwak berfungsi mengikis dan membersihkan bagian dalam mulut. Kata siwak diambil dari kata arab ‘yudlik’ yang artinya adalah ‘memijat’ (yakni memijat bagian dalam mulut). Jadi siwak lebih dari hanya sekedar sikat gigi biasa. Selain itu, batang siwak memiliki serat batang yang elastis dan tidak merusak gigi walau dibawah tekanan yang keras, bahkan batang siwak yang berdiameter kecil, memiliki kemampuan fleksibilitas yang tinggi untuk menekuk ke daerah mulut secara pas untuk mengeluarkan sisa-sisa makanan dari sela-sela gigi dan menghilangkan plaque. Siwak juga aman dan sehat bagi perkembangan gusi.
kayu/ tanaman siwak tumbuh di jazirah arab , seperti halnya dengan pohon kurma zaytun/ tin ,
wallahu a'lam ..
Posting Komentar
koment :