Belajar ilmu kimia menurut pandangan syariat .

Posted on
  • by
  • ابوالياس
  • in
  • Label:
  • SEPUTAR MASALAH ILMU KIMIA
    Telah disebutkan dalam majalah Asy-Syari'ah edisi 46/1429 H/2008 yang membahas "adab utang piutang dan jual beli" sebagai kajian utama. Disebutkan pada halaman 1, pada kolom "permata salaf" yang berjudul "jauhilah ilmu yang tidak bermanfaat", dimana penulisnya menerjemahkan perkataan Al-Hafizh Adz-Dzahabi rahimahulloh yang menerangkan tentang ilmu yang dibenci untuk dipelajari, lalu disebutkan sebagai berikut:
    "….. juga ilmu ketuhanan menurut filosof berikut sebagian bahkan mayoritas aktivitas mereka: ilmu sihir, ilmu sulap, ilmu kimia (yang tidak bermanfaat, ed)……….." dst.

    Dari ucapan ini nampak bahwa yang dimaksud adalah ilmu kimia yang biasa dipelajar oleh para pelajar ditempat pendidikan mereka. Lalu pemahaman ini berlanjut ke edisi berikutnya di mana di salah satu surat pembaca mempertanyakan tentang ilmu kimia yang bermanfaat, dan pengirim surat tersebut menyebutkan beberapa manfaatnya.
    Agar kesalahpahaman tentang "ilmu kimia" tidak berkelanjutan, maka saya melihat pentingnya untuk menjelaskan hal ini, sebagai berikut:
    Perlu diketahui bahwa ilmu kimia yang sering disebutkan oleh para ulama pada zaman dahulu, tidaklah sama dengan "ilmu kimia" yang kita kenal di zaman kita sekarang ini, yang dipelajari di sekolah-sekolah. Ilmu kimia yang dimaksud para ulama terdahulu adalah salah satu jenis ilmu sihir yang tujuannya adalah berusaha merubah satu benda yang terbuat dari tembaga atau yang lainnya menjadi emas, atau memiripkannya seperti emas. Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahulloh:
    وحقيقية الكيمياء: تشبيه المصنوع بالمخلوق
    "hakekat dari ilmu kimia adalah: membuat penyerupaan yang dibuat (dari tembaga, atau semisalnya, pen) seperti yang diciptakan (emas asli, pen)".
    (mukhtashar al-fatawa al-mishriyyah, Ibu Taimiyyah:327)
    Beliau juga berkata:
    والسحر من الكبائر والكيمياء من السحر
    "sihir termasuk dosa besar,dan kimia temasuk bagian dari sihir."
    (mukhtashar al-fatawa al-mishriyyah:329)
    Inilah yang dikatakan oleh Abu Yusuf Ya'qub bin Ibrahim, salah seorang murid Abu Hanifah rahimahullah:
    من طلب المال بالكيمياء أفلس
    "barangsiapa yang mencari harta dengan cara "kimia" maka dia bangkrut"
    (tadzkiratul huffadz, Adz-Dzahabi:1/293, Al-kamil, Ibnu 'adiy:7/145, Al-kifayah fi ilmir riwayah, Al-Khathib Al-baghdadi:1/142)
    Sebagai tambahan referensi, silahkan lihat penjelasan panjang lebar Syaikhul islam tentang ilmu kimia dalam majmu' al-fatawa, jilid:29/368-388.
    Lajnah da'imah ditanya dengan pertanyaan sebagai berikut:
    "aku membaca disebagian kitab:bahwa ilmu kimia merupakan salah satu jenis ilmu sihir apakah ini benar?, sekedar diketahui bahwa saya mendengar tentang sebuah kitab karya Ibnul Qayyim yang berjudul "buthlaanul kimiyaa' min arba'iina wajhan" (batilnya ilmu kimia dari 40 sisi). Apakah praktek kimia yang dilakukan disekolah-sekolah dan universitas-universitas, untuk mempelajari zat-zat tertentu dan unsur-unsurnya adalah haram ditinjau dari kedudukannya sebagai ilmu sihir atau tidak? Padahal saya telah ikut pada sebagian praktek tersebut di sekolah, dan saya tidak melihat pengaruh apapun tentang adanya sihir, seperti masuknya jin, ataukah mantera-mantera, dan yang semisalnya. Berikanlah faedah untuk kami, semoga Allah memberimu faedah?
    Maka Lajnah menjawab:
    ليس علم الكيمياء الذي يدرس لطلاب المدارس من جنس الكيمياء التي منعها العلماء، وقالوا: إنها سحر، وحذروا الناس منها، وذكروا أدلة على بطلانها وبينوا أنها أيضًا خداع وتمويه، يزعم أصحابها أنهم يجعلون الحديد مثلًا ذهبًا والنحاس فضة، ويغشون بذلك الناس ويأكلون أموالهم بالباطل، أما التي تدرس في المدارس في هذا الزمن فهي تحليل المادة إلى عناصرها التي تركبت منها أو تحويل العناصر إلى مادة تركب منها تخالف صفاتها تلك العناصر بواسطة صناعة وعمليات تجري عليها فإنها حقيقة واقعية، بخلاف الكيمياء المزعومة فإنها تمويه وخداع وليست من أنواع السحر الذي جاءت النصوص في الكتاب والسنة بتحريمه والتحذير منه.
    وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد ، وآله وصحبه وسلم.
    اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
    عضو // نائب رئيس اللجنة // الرئيس //
    عبد الله بن غديان // عبد الرزاق عفيفي // عبد العزيز بن عبد الله بن باز //

    "bukanlah ilmu kimia yang dipelajari oleh para pelajar di sekolah termasuk jenis kimia yang dilarang oleh para ulama, dan mereka berkata: bahwa itu sihir, dan mereka memperingatkan manusia darinya, dan menyebutkan dalil-dalil tentang kebatilannya, dan mereka juga menjelaskan bahwa itu adalah penipuan dan pengaburan. Para pembuatnya menyangka bahwa mereka merubah besi misalnya menjadi emas, dan tembaga menjadi perak. Dan mereka menipu manusia dengannya dan memakan harta manusia dengan cara yang batil. Adapun yang dipelajari di sekolah-sekolah pada zaman ini adalah memecah satu zat kepada beberapa unsurnya yang tergabung didalamnya, atau merubah beberapa unsur menjadi satu zat yang berupa gabungan (beberapa unsur tersebut) yang sifat-sifatnya menyelisihi unsur-unsur tersebut dengan cara membuat dan melakukan cara-cara yang ditentukan. Maka ini adalah hakekat yang benar-benar terjadi. Berbeda dengan kimia yang dimaksud (sebelumnya) yang merupakan pengaburan dan penipuan, dan bukan termasuk jenis sihir yang telah datang nash-nash dalam al-kitab dan as-sunnah tentang haramnya, dan peringatan darinya. Semoga Allah memberi taufiq. Shalawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.
    Lembaga tetap untuk membahas dan fatwa
    Ketua : Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz
    Wakil ketua : Abdurrazzaq Afifi
    Anggota : Abdullah bin Ghudayyan
    (fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah: fatwa nomor:11137)
    Demikian pula penjelasan Al-Allamah Ibnu Utsaimin tentang bolehnya mempelajari ilmu kimia yang dikenal sekarang ini, dalam "kitab al-ilmu", hal:141.
    Semoga tulisan ini memperjelas apa yang menjadi isykal bagi sebagian para pembaca.
    Wallahul muwaffiq.

    Ditulis oleh:
    Abu Karimah Askari bin Jamal Al-Bughisy
    Balikpapan, 29 Shafar 1430 H / 24 februari 2009 M

    0 komentar:

    Posting Komentar

    koment :

     
    Copyright (c) 2011 Moslemblog's byAbu ilyas.